Bareskrim Polri Tangkap Putra Wibowo Kasus Pencucian Uang

Bareskrim Polri berhasil menangkap Putra Wibowo dalam kasus pencucian uang dan penipuan, langsung dari Bandara Soekarno-Hatta.

Bareskrim Polri berhasil menangkap Putra Wibowo dalam kasus pencucian uang dan penipuan, langsung dari Bandara Soekarno-Hatta.

Putra Wibowo telah dinyatakan buronan sejak kasus ini mencuat pada tahun 2022, sebelum akhirnya diamankan oleh penyidik hari ini. Tindakan tegas ini dilakukan saat PW tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, malam ini.

Kanit 1 Subbdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri Membenarkan Penangkapan

Penjemputan Putra Wibowo ini dibenarkan oleh Kanit 1 Subbdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo. “Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo, Kanit 1 subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Sentot Kunto Wibowo, Jumat (26/1/2024).

Setelah penjemputan, PW langsung digiring penyidik menuju Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya, tersangka Putra Wibowo yang dipidana atas tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana perdagangan dan penipuan akan dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Pembongkaran Jaringan Investasi Bodong Melalui Viral Blast Global

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya berhasil membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Putra Wibowo Buron Sejak Tahun 2022

Putra Wibowo telah dinyatakan sebagai buronan sejak kasus ini mencuat pada tahun 2022 lalu, sebelum akhirnya diamankan oleh penyidik pada hari ini. Rencananya, pihak kepolisian akan merilis penangkapan PW di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Sumber

sindonews.com

About The Author