KPK Memulai Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma

KPK memulai penyidikan korupsi di Telkomsigma terkait pengadaan barang dan jasa 2017-2022 dengan potensi kerugian ratusan miliar.

KPK memulai penyidikan korupsi di Telkomsigma terkait pengadaan barang dan jasa 2017-2022 dengan potensi kerugian ratusan miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, yaitu PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan, “KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC tahun 2017-2022.”

Modus perkara korupsi ini melibatkan pengadaan proyek fiktif dengan peran pihak ketiga sebagai makelar. Dalam penjelasannya lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa ada dugaan pengadaan kerja sama yang bersifat fiktif, melibatkan penyediaan pembiayaan untuk proyek pusat data.

Tim Auditor BPKP telah menghitung sementara dan memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus ini.

Ali menjelaskan bahwa KPK akan mengumumkan detail lengkap perkara saat penangkapan dan penahanan tersangka dilaksanakan sesuai kebijakan. “Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup,” ujar Ali.

Namun, Ali menegaskan bahwa KPK akan secara bertahap menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. “Perkembangannya akan kami sampaikan secara bertahap kepada publik,” tegasnya.

Sumber www.antaranews.com
KPK sidik dugaan korupsi di anak perusahaan Telkom

About The Author